The Role of Internal Audit in Fraud Prevention and Detection



Fraud” bukan merupakan fenomena yang baru melainkan sudah ada beratus – ratus tahun yang lalu di mana manusia berusaha memanipulasi untuk mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Dimana pembukuan bukti transaksi di Babylonia dan Mesir. Kemudian pada era abad ke 13 – 14 di mana keinginan untuk mengontrol keuangan organisasi meningkat khususnya pada organisasi pemerintahan, Gereja Katholik dan universitas. Pada abad ke 18, saat ini pertumbuhan ekonomi yang meningkat yang menyebabkan kebutuhan akan sebuah profesi yaitu profesi akuntan yang bertujuan untuk meningkatkan laba, mengurangi pencurian serta error pada laporan keuangan. Kebutuhan tersebut melahirkan profesi yaitu akuntan dan auditor pada abad ke 19 – 20. Dan pada akhirnya di abad ke 21 kebutuhan akan akuntansi dan auditor adalah sebuah keharusan karena meningkatkan efisiensi organisasi.

Mendefinisikan “Fraud”

        Sampai belum lama ini perusahaan tidak mempertimbangkan akan adanya fraud dianggap sebagai komponen implicit. Kemudian banyak bermunculan kasus fraud yang berasal dari perusahaan – perusahaan besar. Selain itu investor semakin sadar dengan resiko terjadinya fraud yang dapat menyebabkan kerugian tidak hanya dari segi finansial tetapi juga dari reputasi perusahaan yang rusak serta kehilangan kepercayaan terhadap manajemen serta sistem kepemimpinan yang ada. Sebagai reaksi dari masalah ini muncul pengembangan mekanisme anti – fraud untuk mengukur resiko fraud dan mendeteksi fraud.

Fraud dapat diartikan sebagai sebuah penyimpangan dan tindakan illegal yang bertujuan untuk memperdaya.

Fraud merupakan dari kurangnya komunikasi dengan melanggar kewajiban tertentu dan atau menggelapkan dana.

Fraud dianggap sebagai tindakan atau kelalaian yang tidak disengaja terkait penggunaan atau penyajian deklarasi dan dokumen yang salah, tidak benar, atau tidak lengkap, tindakan pidana juga termasuk.

Fraud dapat dilakukan oleh siapa saja yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan tertentu atau menyebabkan kerugian tertentu, atau bahkan membuat orang lain beresiko dengan cara yang tidak jujur

Fraud juga bisa berarti memberikan kesaksian palsu. Hal ini dapat merujuk pada tidak memberikan informasi kepada pihak ketiga yang berhak mereka miliki atau yang bersifat khusus yang perlu diungkapkan.

Menurut Standar Nasional tentang Audit 240 'Penipuan dan Kesalahan' (SNA). Pertama, aturan dan rekomendasi harus dibuat mengenai tanggung jawab auditor untuk memeriksa kemungkinan tindakan penipuan dan kesalahan dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan. Yang kedua, auditor harus memperhitungkan risiko tentang kemungkinan kesalahan penyajian yang signifikan dalam laporan keuangan, yang terjadi sebagai akibat penipuan atau kesalahan. Oleh karena itu, penipuan juga dapat dianggap sebagai tindakan yang tidak disengaja atau human error.

Tanggung jawab dalam Pencegahan Penipuan

            Tanggung jawab mengenai pencegahan kecurangan dalam suatu organisasi dibagi antara dewan eksekutif, komite audit, dan audit internal.

  • Dewan Eksekutif
Menerapkan mekanisme mendeteksi dan mencegah penipuan sejak dini. Anggota dewan eksekutif adalah mereka yang harus memberikan penjelasan jika menemukan kasus penipuan tertentu. Menurut Standar Nasional tentang Audit 240 'Penipuan dan Kesalahan' (SNA 240), dewan eksekutif bertanggung jawab untuk pencegahan dan deteksi penipuan dan kesalahan dengan menerapkan dan memelihara sistem akuntansi dan kontrol internal yang sesuai.
  • Komite Audit

Komite audit memiliki peran mengawasi pengelolaan risiko kecurangan dan secara aktif memantau upaya dewan eksekutif terhadap kecurangan yang terjadi.
  • Audit Internal

Audit internal merupakan alat yang dimiliki oleh komite audit, satu-satunya yang dapat secara independen menilai risiko penipuan dan langkah-langkah anti-penipuan yang diterapkan oleh dewan eksekutif. Auditor internal harus:
  1. Memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengidentifikasi tanda-tanda kemungkinan penipuan
  2. Memperhatikan kasus-kasus yang melibatkan risiko penipuan; dan menghargai perlunya menyelidiki lebih lanjut suatu kasus,
  3. Memberi tahu orang-orang yang bertanggung jawab dari suatu organisasi dan mengambil tindakan untuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan.
Ada perbedaan yang jelas antara auditor internal dan spesialis dalam investigasi penipuan. Dalam praktiknya, peran audit internal dapat mencakup serangkaian tanggung jawab:
  1. Mendukung manajemen dalam membangun mekanisme anti-penipuan yang dapat diaudit.
  2. Memfasilitasi penilaian risiko penipuan dan reputasi di tingkat organisasi dan proses bisnisnya.
  3. Menilai hubungan antara risiko penipuan dan kontrol internal; penipuan audit.
  4.  Mendukung para spesialis dalam investigasi penipuan.
  5. Mendukung upaya untuk memperbaiki kekurangan.
  6.  Melaporkan kepada komite audit masalah tentang mekanisme anti-penipuan, penilaian risiko penipuan dan reputasi, atau kasus penipuan dan kecurigaan.
Audit internal tidak dapat sepenuhnya mencegah penipuan, tetapi dapat mengadaptasi metode dan prosedur kerjanya sehingga dapat dan menginterpretasikan dengan benar tanda-tanda penipuan. Auditor internal harus memiliki tingkat pengetahuan teoretis dan pengalaman praktis yang unggul agar berhasil menyelesaikan peran mereka. Untuk pelaksanaan semua yang disebutkan di atas, ada kebutuhan besar untuk berinvestasi dalam spesialisasi auditor internal dengan membiayai kursus di bidang-bidang tertentu.

Menilai risiko penipuan

Menurut Standar Nasional tentang Audit 240 ‘Penipuan dan Kesalahan’ (SNA 240), beberapa pedoman dibuat mengenai penilaian risiko penipuan. Saat merencanakan audit, auditor harus menilai risiko yang terkait dengan fakta bahwa kecurangan dan kesalahan dapat menyebabkan kesalahan penyajian yang signifikan dalam laporan keuangan dan ia harus meminta informasi manajemen tentang kecurangan atau kesalahan substansial yang ditemukan.

Meskipun keberadaan sistem akuntansi dan pengendalian internal yang efisien mengurangi kemungkinan adanya salah saji laporan keuangan karena penipuan dan kesalahan, selalu ada risiko bahwa sistem pengendalian internal tidak dapat mencegah atau menemukan kesalahan penyajian masing-masing.

Dalam mengevaluasi risiko kecurangan, auditor harus mempertimbangkan, antara lain, pertanyaan-pertanyaan berikut :
        Dapatkah kecurangan didukung oleh cara manajemen dan karyawan dibayar?
        Seberapa menyeluruh kontrol internal? Bisakah mereka dihindari?
        Siapa di dalam organisasi yang memiliki motivasi untuk melakukan penipuan?
        Apakah ada perubahan besar dalam organisasi?
       Apakah organisasi beroperasi di suatu bidang atau wilayah geografis dengan peningkatan tingkat penipuan?
    Apakah ada kasus di mana anggota manajemen dan karyawan telah diselidiki karena penipuan?

Kemampuan entitas untuk mencegah dan mendeteksi penipuan tergantung pada penilaian risiko penipuan yang benar dan lengkap. Dalam praktiknya, penilaian risiko kecurangan adalah proses dalam tujuh tahap :
  1. Mengatur cara bagaimana menilai risiko kecurangan.
  2. Menentukan proses, unit organisasi, dan lokasi yang akan dinilai, baik dari perspektif nilai transaksi dan saldo mereka, tetapi juga risiko yang diketahui.
  3. Mengidentifikasi kemungkinan skema dan skenario penipuan.
  4. Menilai kemungkinan untuk melakukan penipuan.
  5. Menilai tingkat pentingnya risiko penipuan yang teridentifikasi (menilai kemungkinan kerugian).
  6. Menentukan kontrol anti-penipuan internal yang ada dan sejauh mana kontrol internal ini mencakup risiko penipuan. Pada tahap ini, kerentanan sistem kontrol internal diidentifikasi.
  7. Merumuskan atau memodifikasi rencana audit berdasarkan hasil penilaian risiko penipuan.
Standar Internasional tentang Audit 240 (ISA 240) yang mengakui dua metode kesalah pahaman yang disengaja: yang pertama mengacu pada pelaporan keuangan yang curang, dan yang kedua ke penggelapan aset.
  1. Pelaporan keuangan yang menipu menyiratkan kesalahan yang disengaja atau kelalaian jumlah atau informasi dari situasi keuangan, dengan tujuan menipu pengguna.
  2. Penggelapan aset mengacu pada penipuan yang menyiratkan pencurian aset dari suatu entitas.
Dalam merencanakan kegiatannya untuk audit, auditor harus mempertanyakan manajemen untuk menetapkan apakah kesalahan penyajian yang signifikan disebabkan oleh penipuan atau kesalahan. Untuk pemahaman yang jelas tentang penipuan, penting untuk mengetahui tiga faktor penting yang terkait dengan penipuan yaitu peluang, motivasi, dan pembenaran diri.  

Pencegahan dan Deteksi Penipuan

Kode etik yang diterapkan dengan benar merupakan salah satu mekanisme terpenting untuk mengkomunikasikan kepada karyawan, standar yang dapat diterima dalam aktivitas mereka dan untuk menarik perhatian pada komitmen yang dilakukan manajemen dalam rangka menghormati integritas entitas.

Metode pencegahan dan deteksi kecurangan lainnya mengacu pada mengenali tanda-tanda peringatan dini kemungkinan kecurangan. Tindakan penting dalam pencegahan dan deteksi kecurangan adalah pembentukan sistem kontrol internal yang tepat yang ditugaskan tepat dengan tanggung jawab ini. Sarana analisis data proaktif mengenai tindakan penipuan Dapat membantu mendeteksi kemungkinan penipuan dan pelanggaran profesional yang mungkin berlanjut tanpa disadari oleh manajemen.

Aspek lain yang dapat mencegah penipuan mengacu pada sikap terhadap penipu. Langkah penting dalam menciptakan budaya intoleransi terhadap penipuan yaitu bertindak secara konsisten ketika pelanggaran ditemukan. Terakhir, reaksi yang dimiliki perusahaan ketika mendeteksi kecurangan juga penting, karena harus bertindak dengan mengungkapkan secara terbuka kecurangan dan pelanggaran profesional.


Sumber : 
Daniela Petraşcua, Alexandra Tieanub, The Role of Internal Audit in Fraud Prevention and Detection, 21st International Economic Conference, 2014

Comments

Popular Posts