The Role of Internal Audit in Fraud Prevention and Detection
“Fraud” bukan merupakan fenomena yang baru melainkan sudah
ada beratus – ratus tahun yang lalu di mana manusia berusaha memanipulasi untuk
mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri. Dimana pembukuan bukti transaksi
di Babylonia dan Mesir. Kemudian pada era abad ke 13 – 14 di mana keinginan
untuk mengontrol keuangan organisasi meningkat khususnya pada organisasi
pemerintahan, Gereja Katholik dan universitas. Pada abad ke 18, saat ini pertumbuhan
ekonomi yang meningkat yang menyebabkan kebutuhan akan sebuah profesi yaitu
profesi akuntan yang bertujuan untuk meningkatkan laba, mengurangi pencurian
serta error pada laporan keuangan. Kebutuhan tersebut melahirkan profesi yaitu
akuntan dan auditor pada abad ke 19 – 20. Dan pada akhirnya di abad ke 21
kebutuhan akan akuntansi dan auditor adalah sebuah keharusan karena
meningkatkan efisiensi organisasi.
Mendefinisikan “Fraud”
Sampai belum lama ini perusahaan tidak mempertimbangkan akan
adanya fraud dianggap sebagai komponen implicit. Kemudian banyak bermunculan
kasus fraud yang berasal dari perusahaan – perusahaan besar. Selain itu
investor semakin sadar dengan resiko terjadinya fraud yang dapat menyebabkan
kerugian tidak hanya dari segi finansial tetapi juga dari reputasi perusahaan
yang rusak serta kehilangan kepercayaan terhadap manajemen serta sistem
kepemimpinan yang ada. Sebagai reaksi dari masalah ini muncul pengembangan
mekanisme anti – fraud untuk mengukur resiko fraud dan mendeteksi fraud.
Fraud dapat diartikan
sebagai sebuah penyimpangan dan tindakan illegal yang bertujuan untuk
memperdaya.
Fraud merupakan dari
kurangnya komunikasi dengan melanggar kewajiban tertentu dan atau menggelapkan
dana.
Fraud dianggap sebagai
tindakan atau kelalaian yang tidak disengaja terkait penggunaan atau penyajian
deklarasi dan dokumen yang salah, tidak benar, atau tidak lengkap, tindakan
pidana juga termasuk.
Fraud dapat dilakukan
oleh siapa saja yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan tertentu atau
menyebabkan kerugian tertentu, atau bahkan membuat orang lain beresiko dengan
cara yang tidak jujur
Fraud juga bisa berarti
memberikan kesaksian palsu. Hal ini dapat merujuk pada tidak memberikan
informasi kepada pihak ketiga yang berhak mereka miliki atau yang bersifat
khusus yang perlu diungkapkan.
Menurut Standar Nasional tentang Audit 240 'Penipuan dan
Kesalahan' (SNA). Pertama, aturan dan rekomendasi harus dibuat mengenai
tanggung jawab auditor untuk memeriksa kemungkinan tindakan penipuan dan
kesalahan dalam melaksanakan audit atas laporan keuangan. Yang kedua, auditor
harus memperhitungkan risiko tentang kemungkinan kesalahan penyajian yang
signifikan dalam laporan keuangan, yang terjadi sebagai akibat penipuan atau
kesalahan. Oleh karena itu, penipuan juga dapat dianggap sebagai tindakan yang
tidak disengaja atau human error.
Tanggung jawab dalam Pencegahan
Penipuan
Tanggung
jawab mengenai pencegahan kecurangan dalam suatu organisasi dibagi antara dewan
eksekutif, komite audit, dan audit internal.
- Dewan Eksekutif
Menerapkan
mekanisme mendeteksi dan mencegah penipuan sejak dini. Anggota dewan eksekutif
adalah mereka yang harus memberikan penjelasan jika menemukan kasus penipuan
tertentu. Menurut Standar Nasional tentang Audit 240 'Penipuan dan Kesalahan' (SNA
240), dewan eksekutif bertanggung jawab untuk pencegahan dan deteksi penipuan
dan kesalahan dengan menerapkan dan memelihara sistem akuntansi dan kontrol
internal yang sesuai.
- Komite Audit
Komite audit
memiliki peran mengawasi pengelolaan risiko kecurangan dan secara aktif
memantau upaya dewan eksekutif terhadap kecurangan yang terjadi.
- Audit Internal
Audit
internal merupakan alat yang dimiliki oleh komite audit, satu-satunya yang
dapat secara independen menilai risiko penipuan dan langkah-langkah anti-penipuan
yang diterapkan oleh dewan eksekutif. Auditor internal harus:
- Memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengidentifikasi tanda-tanda kemungkinan penipuan
- Memperhatikan kasus-kasus yang melibatkan risiko penipuan; dan menghargai perlunya menyelidiki lebih lanjut suatu kasus,
- Memberi tahu orang-orang yang bertanggung jawab dari suatu organisasi dan mengambil tindakan untuk menghilangkan atau mengurangi kemungkinan terjadinya penipuan.
Ada perbedaan yang jelas antara
auditor internal dan spesialis dalam investigasi penipuan. Dalam praktiknya,
peran audit internal dapat mencakup serangkaian tanggung jawab:
- Mendukung manajemen dalam membangun mekanisme anti-penipuan yang dapat diaudit.
- Memfasilitasi penilaian risiko penipuan dan reputasi di tingkat organisasi dan proses bisnisnya.
- Menilai hubungan antara risiko penipuan dan kontrol internal; penipuan audit.
- Mendukung para spesialis dalam investigasi penipuan.
- Mendukung upaya untuk memperbaiki kekurangan.
- Melaporkan kepada komite audit masalah tentang mekanisme anti-penipuan, penilaian risiko penipuan dan reputasi, atau kasus penipuan dan kecurigaan.
Audit internal tidak dapat
sepenuhnya mencegah penipuan, tetapi dapat mengadaptasi metode dan prosedur
kerjanya sehingga dapat dan menginterpretasikan dengan benar tanda-tanda
penipuan. Auditor internal harus memiliki tingkat pengetahuan teoretis dan
pengalaman praktis yang unggul agar berhasil menyelesaikan peran mereka. Untuk
pelaksanaan semua yang disebutkan di atas, ada kebutuhan besar untuk berinvestasi
dalam spesialisasi auditor internal dengan membiayai kursus di bidang-bidang
tertentu.
Menilai risiko penipuan
Menurut
Standar Nasional tentang Audit 240 ‘Penipuan dan Kesalahan’ (SNA 240), beberapa
pedoman dibuat mengenai penilaian risiko penipuan. Saat merencanakan audit,
auditor harus menilai risiko yang terkait dengan fakta bahwa kecurangan dan
kesalahan dapat menyebabkan kesalahan penyajian yang signifikan dalam laporan
keuangan dan ia harus meminta informasi manajemen tentang kecurangan atau kesalahan
substansial yang ditemukan.
Meskipun
keberadaan sistem akuntansi dan pengendalian internal yang efisien mengurangi
kemungkinan adanya salah saji laporan keuangan karena penipuan dan kesalahan,
selalu ada risiko bahwa sistem pengendalian internal tidak dapat mencegah atau
menemukan kesalahan penyajian masing-masing.
Dalam
mengevaluasi risiko kecurangan, auditor harus mempertimbangkan, antara lain,
pertanyaan-pertanyaan berikut :
•
Dapatkah kecurangan didukung oleh cara manajemen
dan karyawan dibayar?
•
Seberapa menyeluruh kontrol internal? Bisakah
mereka dihindari?
•
Siapa di dalam organisasi yang memiliki motivasi
untuk melakukan penipuan?
•
Apakah ada perubahan besar dalam organisasi?
• Apakah organisasi beroperasi di suatu bidang
atau wilayah geografis dengan peningkatan tingkat penipuan?
• Apakah ada kasus di mana anggota manajemen dan
karyawan telah diselidiki karena penipuan?
Kemampuan
entitas untuk mencegah dan mendeteksi penipuan tergantung pada penilaian risiko
penipuan yang benar dan lengkap. Dalam praktiknya, penilaian risiko kecurangan
adalah proses dalam tujuh tahap :
- Mengatur cara bagaimana menilai risiko kecurangan.
- Menentukan proses, unit organisasi, dan lokasi yang akan dinilai, baik dari perspektif nilai transaksi dan saldo mereka, tetapi juga risiko yang diketahui.
- Mengidentifikasi kemungkinan skema dan skenario penipuan.
- Menilai kemungkinan untuk melakukan penipuan.
- Menilai tingkat pentingnya risiko penipuan yang teridentifikasi (menilai kemungkinan kerugian).
- Menentukan kontrol anti-penipuan internal yang ada dan sejauh mana kontrol internal ini mencakup risiko penipuan. Pada tahap ini, kerentanan sistem kontrol internal diidentifikasi.
- Merumuskan atau memodifikasi rencana audit berdasarkan hasil penilaian risiko penipuan.
Standar
Internasional tentang Audit 240 (ISA 240) yang mengakui dua metode kesalah pahaman
yang disengaja: yang pertama mengacu pada pelaporan keuangan yang curang, dan
yang kedua ke penggelapan aset.
- Pelaporan keuangan yang menipu menyiratkan kesalahan yang disengaja atau kelalaian jumlah atau informasi dari situasi keuangan, dengan tujuan menipu pengguna.
- Penggelapan aset mengacu pada penipuan yang menyiratkan pencurian aset dari suatu entitas.
Dalam
merencanakan kegiatannya untuk audit, auditor harus mempertanyakan manajemen
untuk menetapkan apakah kesalahan penyajian yang signifikan disebabkan oleh
penipuan atau kesalahan. Untuk pemahaman yang jelas tentang penipuan, penting
untuk mengetahui tiga faktor penting yang terkait dengan penipuan yaitu
peluang, motivasi, dan pembenaran diri.
Pencegahan dan
Deteksi Penipuan
Kode etik yang
diterapkan dengan benar merupakan salah satu mekanisme terpenting untuk
mengkomunikasikan kepada karyawan, standar yang dapat diterima dalam aktivitas
mereka dan untuk menarik perhatian pada komitmen yang dilakukan manajemen dalam
rangka menghormati integritas entitas.
Metode
pencegahan dan deteksi kecurangan lainnya mengacu pada mengenali tanda-tanda
peringatan dini kemungkinan kecurangan. Tindakan penting dalam pencegahan dan
deteksi kecurangan adalah pembentukan sistem kontrol internal yang tepat yang
ditugaskan tepat dengan tanggung jawab ini. Sarana analisis data proaktif
mengenai tindakan penipuan Dapat membantu mendeteksi kemungkinan penipuan dan
pelanggaran profesional yang mungkin berlanjut tanpa disadari oleh manajemen.
Aspek lain
yang dapat mencegah penipuan mengacu pada sikap terhadap penipu. Langkah
penting dalam menciptakan budaya intoleransi terhadap penipuan yaitu bertindak
secara konsisten ketika pelanggaran ditemukan. Terakhir, reaksi yang dimiliki
perusahaan ketika mendeteksi kecurangan juga penting, karena harus bertindak
dengan mengungkapkan secara terbuka kecurangan dan pelanggaran profesional.
Sumber :
Daniela Petraşcua, Alexandra
Tieanub, The Role of Internal Audit in
Fraud Prevention and Detection, 21st International Economic Conference,
2014
Comments
Post a Comment